Cara menghitung zakat penghasilan
- Nisab: senilai 85 gram emas (Pasal 26 ayat (1) PMA 31/2019).
- Kadar: 2,5% (Pasal 26 ayat (2) PMA 31/2019).
- Nilai nisab 2026: Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun (Keputusan Ketua BAZNAS 15/2026).
Contoh: gaji Rp10.000.000 per bulan sudah mencapai nisab bulanan, sehingga zakatnya 2,5% × Rp10.000.000 = Rp250.000 per bulan.
Dasar hukum
Dasar hukum terakhir diperiksa: 26 Oktober 2026.
Pertanyaan umum
Berapa nisab zakat penghasilan 2026?
Menurut Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa 2026 adalah Rp 91.681.728 per tahun atau Rp 7.640.144 per bulan, setara 85 gram emas berdasarkan rata-rata harga emas tahun 2025.
Apakah zakat dihitung dari gaji kotor atau bersih?
Ketetapan BAZNAS menyebut objek zakat pendapatan dan jasa adalah pendapatan bruto, sehingga kalkulator ini memakai penghasilan sebelum potongan. Sebagian ulama dan lembaga berpendapat lain; bila ragu, tanyakan kepada amil zakat atau ulama.
Apakah zakat bisa mengurangi pajak?
Zakat yang dibayarkan melalui pemberi kerja kepada badan atau lembaga amil zakat yang disahkan pemerintah termasuk pengurang penghasilan neto dalam penghitungan PPh 21 (Pasal 10 ayat (1) huruf c PMK 168/2023).
Kapan zakat penghasilan dibayar?
BAZNAS menetapkan zakat pendapatan dan jasa ditunaikan saat penghasilan diterima, melalui amil zakat resmi.